Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita 20 Koper Isi Uang Ratusan Miliar dalam OTT di ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sekitar 20 koper berisi uang tunai ratusan miliar rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Uang disimpan dalam berbagai bentuk seperti koper, kardus, dan boks, mencakup uang rupiah dan valas asing. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa jumlah pasti uang yang disita mas masih dalam proses penghitungan oleh tim KPK, namun perkiraan sementara mencapai ratusan miliar rupiah.

Dalam operasi ini, KPK berhasil menangkap 17 orang tersangka, termasuk pejabat senior ATR/BPN seperti Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi. Selain pejabat BPN, juga ditangkap Ketua DPP Partai Golkar Fahd Arafiq dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

KPK memiliki waktu 24 jam sesuai Ketentuan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menentukan status hukum dari para tersangka yang ditangkap dalam operasi ini. OTT ini merupakan operasi ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait