3 Pejabat ATR/BPN Terkena OTT, KPK Menyita Uang di Boks, Kardus, dan Koper
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menangkap 17 orang, termasuk pejabat tinggi seperti Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang. KPK juga menyita uang tunai ratusan miliar rupiah yang disimpan dalam 20 koper, boks, dan kardus. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa jumlah uang yang disita masih dalam proses perhitungan, namun estimasinya mencapai ratusan miliar rupiah. OTT ini merupakan operasi ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk memastikan besaran dan asal-usul dana yang disita.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 15 September 2026 pukul 00.16
KPK juga Tangkap Politikus Golkar Fahd A Rafiq dalam OTT Dirjen Kementerian ATR/BPN
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 00.02
Sosok Lampri, Dirjen Pengendalian Tanah dan Ruang ATR yang Ditangkap KPK
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 23.57
KPK Tangkap Fahd Arafiq dan Arif Sugiyanto dalam OTT Kasus HGB
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 23.52
OTT di Lingkungan Kementerian ATR/BPN Terkait HGB Summarecon
Berita terkait
KPK Sebut OTT Pejabat ATR/BPN Berkaitan dengan Pengurusan HGB di Bogor
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 23.52
OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN Terkait Pengurusan HGB
kumparan · 14 September 2026 pukul 23.49
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT di Jabodetabek, Dirjen Kementerian ATR/BPN Turut Dibekuk
JawaPos · 14 September 2026 pukul 23.45
OTT di Lingkungan ATR/BPN, KPK Sita 20 Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Rupiah
kumparan · 14 September 2026 pukul 23.42