Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

3 Pejabat ATR/BPN Terkena OTT, KPK Menyita Uang di Boks, Kardus, dan Koper

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menangkap 17 orang, termasuk pejabat tinggi seperti Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang. KPK juga menyita uang tunai ratusan miliar rupiah yang disimpan dalam 20 koper, boks, dan kardus. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa jumlah uang yang disita masih dalam proses perhitungan, namun estimasinya mencapai ratusan miliar rupiah. OTT ini merupakan operasi ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Penyidik masih mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk memastikan besaran dan asal-usul dana yang disita.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait