KPK Usut Dugaan Pemotongan Upah Pungut Dispenda Bogor, Amankan Rp 1,5 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ke tahap penyidikan setelah melaksanakan gelar perkara di tingkat pimpinan pada Kamis malam (20/8). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor. Namun, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini karena masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Penyidik masih mendalami pihak-pihak yang terlibat dan melengkapi alat bukti untuk menentukan tanggung jawabnya.
Dalam rangkaian penyelidikan, KPK berhasil mengamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut akan diproses lebih lanjut untuk penyitaan setelah perkara resmi masuk ke tahap penyidikan. Budi menjelaskan bahwa penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk memanggil saksi untuk meminta keterangan dan mengkonfirmasi hasil penyelidikan sebelumnya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan atau aduan masyarakat terkait dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Bogor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 13.43
KPK Mulai Penyidikan Kasus Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 13.16
KPK Bantah Ada Intervensi dalam Penyelidikan di Kabupaten Bogor
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 12.49
KPK Tanggapi Kabar Bupati Bogor Terima Rp 4 Miliar dari Potongan Bonus Pegawai Dispenda
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 12.30
KPK Terbitkan Sprindik Umum dari Penyelidikan di Kabupaten Bogor, Belum Ada Tersangka
Berita terkait
KPK Klaim Tak Dapat Intervensi Terkait OTT di Kabupaten Bogor
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.59
KPK Bantah Ada Intervensi dalam Penyelidikan di Bogor, Terbitkan Sprindik Umum
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 13.31
Sempat Bantah Ada OTT di Kabupaten Bogor, KPK Akui Amankan Uang Rp 1,5 Miliar
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 12.03
Bantah OTT di Kabupaten Bogor Tapi KPK Bawa Duit Rp1,5 Miliar
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 11.55