Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Usut Dugaan Pemotongan Upah Pungut Dispenda Bogor, Amankan Rp 1,5 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ke tahap penyidikan setelah melaksanakan gelar perkara di tingkat pimpinan pada Kamis malam (20/8). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor. Namun, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini karena masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Penyidik masih mendalami pihak-pihak yang terlibat dan melengkapi alat bukti untuk menentukan tanggung jawabnya.

Dalam rangkaian penyelidikan, KPK berhasil mengamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar. Uang tersebut akan diproses lebih lanjut untuk penyitaan setelah perkara resmi masuk ke tahap penyidikan. Budi menjelaskan bahwa penyidik akan melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk memanggil saksi untuk meminta keterangan dan mengkonfirmasi hasil penyelidikan sebelumnya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan atau aduan masyarakat terkait dugaan korupsi di wilayah Kabupaten Bogor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait