Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Bantah Ada Intervensi dalam Penyelidikan di Kabupaten Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada intervensi dalam penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penyelidikan ini dilakukan secara objektif dan tidak ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan, sebagaimana beredar dalam informasi sebelumnya. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pimpinan lembaga telah melakukan gelar perkara terkait penyelidikan tersebut dan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Penyelidikan ini terkait dugaan penerimaan yang diduga dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut pada Dinas Pendapatan (Dispenda) Kabupaten Bogor. KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 1,5 miliar yang diduga terkait dengan praktik rasuah tersebut. Namun, hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait