Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sudah Tetapkan Tersangka di Kasus OTT Suap HGB

KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor BPN Kabupaten Bogor pada Senin (14/9/2026) dan menetapkan perkara ke tahap penyidikan. Dalam operasi ini, 17 orang diamankan, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN, kepala kantor pertanahan Bogor dan Tangerang, politikus Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen, dan mantan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk. Kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Tim KPK juga mengamankan sekitar 20 koper berisi uang tunai (rupiah dan valas) dengan nilai diperkirakan ratusan miliar rupiah. Para tersangka masih berstatus terperiksa dengan Waktu 1x24 jam untuk penentuan status hukum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait