KPK Sudah Tetapkan Tersangka di Kasus OTT Suap HGB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor BPN Kabupaten Bogor pada Senin (14/9/2026) dan menetapkan perkara ke tahap penyidikan. Dalam operasi ini, 17 orang diamankan, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN, kepala kantor pertanahan Bogor dan Tangerang, politikus Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen, dan mantan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk. Kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Tim KPK juga mengamankan sekitar 20 koper berisi uang tunai (rupiah dan valas) dengan nilai diperkirakan ratusan miliar rupiah. Para tersangka masih berstatus terperiksa dengan Waktu 1x24 jam untuk penentuan status hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 06.48
Daftar Orang Kena OTT KPK bersama 20 Koper Uang Miliaran di BPN Bogor
kumparan · 15 September 2026 pukul 01.00
KPK Gelar OTT se-Jabodetabek Terkait Kasus BPN Kabupaten Bogor
kumparan · 14 September 2026 pukul 23.22
Yang Di-OTT KPK 17 Orang: Dirjen PPTR BPN/ATR hingga 2 Kepala Kantah
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 17.33
OTT KPK Tangkap Dirjen Kementerian ATR/BPN, Wamen Ossy Buka Suara
Berita terkait
Daftar Pejabat yang Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Sejauh Ini
Detik.com · 15 September 2026 pukul 12.45
Presdir PT Summarecon Agung Ikut Terjaring OTT KPK di BPN Kabupaten Bogor
Detik.com · 15 September 2026 pukul 10.12
OTT KPK di BPN Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Suap Pengurusan HGB
Detik.com · 14 September 2026 pukul 23.46
17 Orang Ditangkap KPK dalam OTT BPN Bogor: Dirjen hingga Kepala Pertanahan
Detik.com · 14 September 2026 pukul 23.23