OTT KPK di BPN Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Suap Pengurusan HGB
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di BPN Kabupaten Bogor terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Kasus ini melibatkan perusahaan properti Summarecon dan diduga mencakup penerimaan ilegal lainnya dalam proses administrasi pertanahan di wilayah tersebut.
Sebanyak 17 orang diamankan, termasuk pejabat tinggi seperti Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantah Bogor Sontang Coin Manurung, dan Kepala Kantah Tangerang Tardi. Saat ini, para terperiksa masih menjalani proses penyelidikan dan gelar perkara untuk menentukan kenaikan status ke tahap penyidikan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 15 September 2026 pukul 01.00
KPK Gelar OTT se-Jabodetabek Terkait Kasus BPN Kabupaten Bogor
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 23.46
KPK Sita Uang Ratusan Miliar Dalam OTT di Kabupaten Bogor Terkait Pengurusan HGB
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 23.33
KPK Tangkap 17 Orang Dalam OTT di Bogor-Tangerang, Ada Dirjen dan Dua Kepala Kantah
kumparan · 14 September 2026 pukul 23.22
Yang Di-OTT KPK 17 Orang: Dirjen PPTR BPN/ATR hingga 2 Kepala Kantah
Berita terkait
17 Orang Ditangkap KPK dalam OTT BPN Bogor: Dirjen hingga Kepala Pertanahan
Detik.com · 14 September 2026 pukul 23.23
Terungkap Chat Pejabat Bea Cukai Sebelum OTT: 'Kita Lagi Dipantau'
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 20.17
Jaksa Cecar Pejabat Bea Cukai soal Dugaan OTT KPK Bocor: Siapa yang Spill?
Detik.com · 14 September 2026 pukul 15.56
Chat WA Terdakwa Kasus Bea Cukai ke Rekan Sebelum Kena OTT KPK: Hati-hati Coy
Detik.com · 14 September 2026 pukul 15.07