OTT KPK, Dirjen Pengendalian Tanah dan Ruang ATR Ditangkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5533582/original/000661600_1773744865-IMG_2841.jpeg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan kantor pertanahan di wilayah Jabodetabek, yang mengamankan 17 orang termasuk pejabat tinggi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Di antara yang ditangkap adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), yang juga dikenal dengan nama Lampri. Selain itu, dua Kepala Kantor Pertanahan (Kepala Kantah) juga diamankan: Sontang dari Kabupaten Bogor I dan Tardi dari Tangerang. OTT ini diduga berkaitan dengan dugaan penyalahasan dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di sejumlah wilayah, khususnya di Kabupaten Bogor, serta adanya dugaan penerimaan tidak sah. KPK masih dalam proses penyelidikan dan belum memberikan detail lebih lanjut mengenai konstruksi perkara atau identitas lengkap para tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 23.57
KPK Tangkap Fahd Arafiq dan Arif Sugiyanto dalam OTT Kasus HGB
kumparan · 14 September 2026 pukul 23.49
OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN Terkait Pengurusan HGB
JawaPos · 14 September 2026 pukul 23.45
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT di Jabodetabek, Dirjen Kementerian ATR/BPN Turut Dibekuk
kumparan · 14 September 2026 pukul 23.42
OTT di Lingkungan ATR/BPN, KPK Sita 20 Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Rupiah
Berita terkait
KPK juga Tangkap Politikus Golkar Fahd A Rafiq dalam OTT Dirjen Kementerian ATR/BPN
JawaPos · 15 September 2026 pukul 00.16
Sosok Lampri, Dirjen Pengendalian Tanah dan Ruang ATR yang Ditangkap KPK
Liputan6.com · 15 September 2026 pukul 00.02
OTT di Lingkungan Kementerian ATR/BPN Terkait HGB Summarecon
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 23.52
KPK Sebut OTT Pejabat ATR/BPN Berkaitan dengan Pengurusan HGB di Bogor
Media Indonesia · 14 September 2026 pukul 23.52