Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

KPK Telusuri Aset Mantan Kepala KKP Madya Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki pembelian aset oleh mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo. Penyidik KPK memeriksa saksi DS dalam kasus dugaan penjualan tanah dan bangunan yang dibeli Mulyono dan kemudian diatasnamakan orang lain. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan di lingkungan KPP Madya Banjarmasin pada 4 Februari 2026. Pada hari itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka: Mulyono Purwo Wijoyo, pegawai KPP Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor. Penyelidikan dimulai setelah terdapat permintaan uang apresiasi terkait restitusi PPN PT Buana Karya Bhakti. Perusahaan tersebut mengajukan restitusi PPN tahun 2024 sebesar Rp48,3 miliar setelah koreksi fiskal Rp1,14 miliar dari nilai lebih bayar Rp49,47 miliar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait