Bupati Gowa Penuhi Panggilan Kortas Tipikor Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang memenuhi panggilan Kortas Tipikor Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan pemerasan dan TPPU. Ia tiba di Mabes Polri Jakarta Selatan dengan tim kuasa hukumnya. Dalam kasus ini, Bupati diduga terlibat pungli dan pemerasan dalam proses perizinan PBG tahun 2025-2026, termasuk izin PKKPR, jatah minimarket berdasar CSR, diskon rumah mewah, dan pemalakan sponsor. Penyidik gabungan menyita aset senilai Rp 5,58 miliar, meliputi dua rumah dan satu mobil Toyota HiAce. Pengajuan pencegahan ke luar negeri juga telah diajukan penyidik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 1 Oktober 2026 pukul 12.30
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Penuhi Panggilan Polisi
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 12.05
Bupati Gowa Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Pemerasan-TPPU
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 11.39
Bupati Gowa Penuhi Panggilan Bareskrim sebagai Tersangka TPPU
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 13.34
Kortas Tipidkor Panggil Bupati Gowa Sitti Husniah Kamis 1 Oktober
Berita terkait
Bareskrim Periksa Bupati Gowa Sebagai Tersangka Pemerasan & TPPU Kamis 1 Oktober
kumparan · 29 September 2026 pukul 11.40
Bupati Gowa Adik Komjen Fadil Imran, Kortas Tipidkor: Tak Ada Intervensi
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 12.25
Serba Pungli Ala Bupati Gowa: Dari Minimarket hingga Perumahan
Detik.com · 26 September 2026 pukul 07.53
Bupati Gowa Tersangka, Polri Bongkar 4 Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 06.05