Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Gowa Penuhi Panggilan Kortas Tipikor Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang memenuhi panggilan Kortas Tipikor Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan pemerasan dan TPPU. Ia tiba di Mabes Polri Jakarta Selatan dengan tim kuasa hukumnya. Dalam kasus ini, Bupati diduga terlibat pungli dan pemerasan dalam proses perizinan PBG tahun 2025-2026, termasuk izin PKKPR, jatah minimarket berdasar CSR, diskon rumah mewah, dan pemalakan sponsor. Penyidik gabungan menyita aset senilai Rp 5,58 miliar, meliputi dua rumah dan satu mobil Toyota HiAce. Pengajuan pencegahan ke luar negeri juga telah diajukan penyidik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait