Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Jaksa KPK Tampilkan Barbuk Uang Rp11 M di Sidang Kuota Haji

Jaksa KPK menyajikan barang bukti uang Rp11,4 miliar (US$610.000 + Rp500 juta) hasil penyitaan dalam kasus korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Uang disita dari tiga pelaku: Ahmad Taufiq (PIHK), Budi Darmawan (Himpuh/Maktour), dan Nina Kirana (anak Fuad Hasan Masyhur). Persidangan di Tipikor Jakarta Pusat menampilkan delapan saksi PIHK untuk membuktikan aliran fee kuota haji. Kasus melibatkan empat terdakwa: mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba dengan kerugian negara Rp622 triliun.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait