KPK Temukan Kasus Pemerasan Lain Dilakukan Eks Staf KPK yang Peras Bupati
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menemukan berkas pengurusan perkara lain yang dimiliki oleh orang tua mantan staf KPK, Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), dan ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS), terkait dugaan pemerasan terhadap pejabat lain. Berkas ini ditemukan saat penggeledahan pada pekan lalu dan diduga terkait penanganan perkara di wilayah Jawa Tengah. KPK belum merinci lokasi dan isi berkas tersebut untuk menghindari narasi kebocoran dalam proses penyelidikan.
Setya Budi Dias Oktavianto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pemerasan Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. Setya diduga membocorkan informasi terkait pengusutan perkara di KPK yang kemudian digunakan oleh ayahnya, Lilik Budi Suprianto, untuk memeras Anom. Lilik mengaku bisa mengurus perkara di KPK karena anaknya bertugas di KPK.
KPK terus menyelidiki apakah pemerasan yang dilakukan Setya merupakan kasus pertama atau ada kejadian sebelumnya. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidikan akan terus dilanjutkan untuk melacak keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat dalam konstruksi kasus ini. Dewan Pengawas KPK juga akan memeriksa Setya terkait pelanggaran kode etik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 06.08
Kutukan Alam
SINDOnews · 9 Agustus 2026 pukul 16.45
Kasus Bupati Pemalang, KPK Sita Rekaman CCTV Hotel di Magelang
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 16.42
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Bupati Pemalang, Ini Hasilnya
Berita terkait
Staf KPK Jadi Tersangka Pemerasan, Penyidik Telusuri Dugaan Aksi Serupa di Masa Lalu
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 20.23
Disita KPK, Ini Penampakan Mobil yang Digunakan Bupati Pemalang Saat Kena OTT
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.11
Periksa Oknum Staf Administrasi, KPK Dalami Praktik Pemerasan ke Bupati Pemalang
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 23.08
KPK Sita 4 Moge, Mobil, hingga Logam Mulia setelah Lakukan Penggeledahan terkait Kasus Bupati Pemalang
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 16.03