Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Bupati Pemalang, Ini Hasilnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di 15 lokasi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Penggeledahan dilakukan pada 5-8 Agustus 2026 di empat wilayah, meliputi 10 rumah di Pemalang, dua di Tegal, dua di Pekalongan, dan satu di Semarang. Dari kegiatan ini, penyidik menyita dokumen terkait proyek Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, telepon seluler, dokumen elektronik, serta rekaman CCTV dari sebuah hotel di Magelang. Seluruh barang bukti akan dianalisis untuk mendukung penyidikan kasus ini.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 28 Juli 2026, yang menjadi OTT ke-18 dalam tahun 2026. Dalam operasi tersebut, 21 orang diamankan termasuk Anom Widiyantoro. KPK kemudian mengungkapkan dua klaster perkara. Klaster pertama melibatkan dugaan pemerasan Anom terhadap pemerintah dan pihak swasta, dengan Anom dan Mohamad Haris alias Gus Haris ditetapkan sebagai tersangka. Klaster kedua menyangkut pemerasan oleh seorang polisi dan ayahnya terhadap Anom, dengan Setya Budi Dias dan Lilik Budi Suprianto sebagai tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait