KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Bupati Pemalang, Ini Hasilnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9310910/original/007198200_1785380863-pem5.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di 15 lokasi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Penggeledahan dilakukan pada 5-8 Agustus 2026 di empat wilayah, meliputi 10 rumah di Pemalang, dua di Tegal, dua di Pekalongan, dan satu di Semarang. Dari kegiatan ini, penyidik menyita dokumen terkait proyek Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, telepon seluler, dokumen elektronik, serta rekaman CCTV dari sebuah hotel di Magelang. Seluruh barang bukti akan dianalisis untuk mendukung penyidikan kasus ini.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 28 Juli 2026, yang menjadi OTT ke-18 dalam tahun 2026. Dalam operasi tersebut, 21 orang diamankan termasuk Anom Widiyantoro. KPK kemudian mengungkapkan dua klaster perkara. Klaster pertama melibatkan dugaan pemerasan Anom terhadap pemerintah dan pihak swasta, dengan Anom dan Mohamad Haris alias Gus Haris ditetapkan sebagai tersangka. Klaster kedua menyangkut pemerasan oleh seorang polisi dan ayahnya terhadap Anom, dengan Setya Budi Dias dan Lilik Budi Suprianto sebagai tersangka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 9 Agustus 2026 pukul 20.40
KPK Geledah 15 Lokasi Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.27
KPK Geledah 15 Lokasi di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Sita CCTV Hotel
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 06.08
Kutukan Alam
Detik.com · 9 Agustus 2026 pukul 19.42
KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik dari 3 Lokasi di Bengkulu
Berita terkait
KPK Sita Emas hingga Moge Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Pemalang
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 08.52
KPK Geledah 6 Lokasi Terkait Kasus Bupati Pemalang, Moge-Mobil Disita
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 15.50
KPK Sita 4 Moge hingga Emas Terkait Kasus Bupati Pemalang
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 15.29
Janggal, Ada Pesan Terhapus Pegawai KPK dan Ayahnya di Kasus Pemalang
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 19.40