KPK Ungkap Penerimaan Maba Jalur Mandiri Bisa Jadi Ladang Korupsi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa proses penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berpotensi menjadi ladang korupsi. Hal ini disebabkan karena universitas sebagai Badan Layanan Umum (BLU) dapat secara mandiri mengelola keuangan dan asetnya. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan ada indikasi peluang korupsi dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kedeputian Pencegahan untuk menutup celah tersebut. Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini juga menyatakan jalur mandiri rawan diselewengkan sehingga akan dihentikan dan ditransformasikan dengan tata kelola yang baik. Kasus ini menyeret Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, wakil rektor, dan tiga pihak swasta sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait penerimaan mahasiswa baru.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 06.35
Mukhlis Ramlan Desak KPK Investigasi Penerimaan Mahasiswa di Semua Kampus
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 20.28
KPK Geledah Rektorat Unsoed, Sita Dokumen
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 20.22
KPK Geledah Rumah dan Rektorat Unsoed, Sita Barang Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 12.48
Runtuhnya Perguruan Tinggi sebagai Penjaga Moral Bangsa
Berita terkait
Rawan Ladang Korupsi Seleksi Jalur Mandiri
Media Indonesia · 3 September 2026 pukul 05.15
KPK Ingatkan Kampus, Jalur Mandiri Paling Rawan Titipan Mahasiswa
Liputan6.com · 1 September 2026 pukul 19.00
KPK Duga Praktik Pengondisian Penerimaan Maba Jalur Mandiri Terjadi di Universitas Negeri Lain
VOI · 1 September 2026 pukul 14.04
KPK Duga Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Jamak Terjadi di Berbagai Kampus
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 05.48