Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ingatkan Kampus, Jalur Mandiri Paling Rawan Titipan Mahasiswa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa jalur mandiri dalam penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi memiliki risiko tertinggi terhadap praktik penyimpangan, seperti intervensi dan titipan. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa dari tiga mekanisme penerimaan mahasiswa baru, jalur mandiri dinilai paling rentan. KPK telah mengirimkan surat edaran kepada para rektor untuk mencegah praktik tersebut. Beberapa perguruan tinggi telah mengikuti imbauan ini, bahkan menggunakan surat edaran KPK sebagai dasar untuk menolak permintaan titipan. Namun, KPK masih menemukan informasi terkait masalah integritas di lingkungan perguruan tinggi, salah satunya berujung pada pengungkapan dugaan korupsi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang melibatkan oknum rektor dan wakil rektor. KPK meminta perguruan tinggi lain untuk melakukan evaluasi dan introspeksi guna mencegah kasus serupa. Selain itu, KPK juga menggelar Forum Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Nasional yang melibatkan para rektor dan Majelis Rektor untuk membahas pencegahan tindak pidana korupsi di kampus.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait