Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kriminolog Soroti Kasus Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar

Kriminolog UI, Adrianus Meliala, menyoroti kasus penipuan investasi emas Rp58,5 miliar yang menyeret Kombes F. Ia menekankan penggunaan pengaruh dari pangkat dan jabatan sebagai unsur korupsi yang perlu diteliti. Adrianus merujuk UNCAC dan UU Tipikor, menjelaskan trading in influence dapat terjadi terbuka atau tersembunyi. Kasus ini menjadi momentum untuk menerapkan ketentuan tersebut di Indonesia yang belum banyak digunakan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait