Kriminolog Soroti Kasus Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kriminolog UI, Adrianus Meliala, menyoroti kasus penipuan investasi emas Rp58,5 miliar yang menyeret Kombes F. Ia menekankan penggunaan pengaruh dari pangkat dan jabatan sebagai unsur korupsi yang perlu diteliti. Adrianus merujuk UNCAC dan UU Tipikor, menjelaskan trading in influence dapat terjadi terbuka atau tersembunyi. Kasus ini menjadi momentum untuk menerapkan ketentuan tersebut di Indonesia yang belum banyak digunakan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 30 Agustus 2026 pukul 16.45
Harga Emas Antam Anjlok dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
JawaPos · 30 Agustus 2026 pukul 15.45
Proyeksi Harga Emas Sepekan Ke Depan: Cek Potensi Penguatan dan Pelemahan
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 18.38
Kombes F Diduga Terlibat Penipuan Investasi, Pakar Endus Aroma Penyalahgunaan Jabatan
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 15.52
Kenali Layanan Penyimpanan Emas Fisik di Pegadaian
Berita terkait
IPW Minta Polri Usut Tuntas Dugaan Penipuan yang Seret Kombes F
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.31
Kasus Penipuan Rp3,5 Miliar, Ini Alasan Polisi tak Tahan Ruben Onsu
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 19.54
Perwira Polri Dilaporkan Investor Malaysia Terkait Dugaan Penipuan Investasi Tambang
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 15.23
Harga Emas Antam Ambles Rp48 Ribu per Gram, Saatnya Borong?
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 12.41