Apindo Minta Aturan UMR Tak Dipukul Rata dalam RUU Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Apindo meminta RUU Ketenagakerjaan tidak menerapkan UMR seragam ke seluruh perusahaan. Bob Azam menyatakan UMR harus menjadi safety net, sementara upah di atas minimum dapat ditentukan melalui perundingan di perusahaan. Perusahaan dengan kinerja baik diberi ruang upah lebih tinggi, yang kurang bagus tidak dipaksakan. Upah minimum tetap harus merujuk pada KHL, dengan program percepatan bila di bawah KHL. Penyesuaian di atas KHL harus mempertimbangkan daya saing antarwilayah. Apindo juga mengacu praktik Vietnam yang menaikkan UMR 7,2% pada Januari dengan inflasi 3,3% dan pertumbuhan ekonomi 8%.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 14.40
RUU Ketenagakerjaan Disorot, Apindo Minta Aturan UMR Disesuaikan Kemampuan Perusahaan
Berita terkait
Apindo Dorong RUU Ketenagakerjaan Seimbangkan Perlindungan Pekerja dan Daya Saing Usaha
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 10.06
RUU Perluasan Kerja, Apindo Minta Alokasi 2 Persen APBN buat Pelatihan Vokasi
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 20.43
Pengusaha Minta RUU Ketenagakerjaan Tak Hanya Lindungi Pekerja
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 16.20
Pengusaha-Buruh Bentuk Tim Bahas RUU Ketenagakerjaan Baru
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.51