Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Apindo Minta Aturan UMR Tak Dipukul Rata dalam RUU Baru

Apindo meminta RUU Ketenagakerjaan tidak menerapkan UMR seragam ke seluruh perusahaan. Bob Azam menyatakan UMR harus menjadi safety net, sementara upah di atas minimum dapat ditentukan melalui perundingan di perusahaan. Perusahaan dengan kinerja baik diberi ruang upah lebih tinggi, yang kurang bagus tidak dipaksakan. Upah minimum tetap harus merujuk pada KHL, dengan program percepatan bila di bawah KHL. Penyesuaian di atas KHL harus mempertimbangkan daya saing antarwilayah. Apindo juga mengacu praktik Vietnam yang menaikkan UMR 7,2% pada Januari dengan inflasi 3,3% dan pertumbuhan ekonomi 8%.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait