Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

RUU Ketenagakerjaan Disorot, Apindo Minta Aturan UMR Disesuaikan Kemampuan Perusahaan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan keinginan agar formula penetapan Upah Minimum Rakyat (UMR) dalam RUU Ketenagakerjaan tidak diterapkan secara seragam. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menekankan bahwa setiap perusahaan memiliki kondisi dan kemampuan finansial yang berbeda. Upah minimum sebaiknya berfungsi sebagai safety net, sementara upah di atas minimum dapat ditentukan melalui perundingan di perusahaan. Bob juga mengusulkan skema pengupahan yang mencakup UMR sebagai jaring pengaman ditambah struktur skala upah yang ditetapkan melalui mekanisme bipartit di tingkat perusahaan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait