RUU Ketenagakerjaan Disorot, Apindo Minta Aturan UMR Disesuaikan Kemampuan Perusahaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan keinginan agar formula penetapan Upah Minimum Rakyat (UMR) dalam RUU Ketenagakerjaan tidak diterapkan secara seragam. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menekankan bahwa setiap perusahaan memiliki kondisi dan kemampuan finansial yang berbeda. Upah minimum sebaiknya berfungsi sebagai safety net, sementara upah di atas minimum dapat ditentukan melalui perundingan di perusahaan. Bob juga mengusulkan skema pengupahan yang mencakup UMR sebagai jaring pengaman ditambah struktur skala upah yang ditetapkan melalui mekanisme bipartit di tingkat perusahaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 13.33
Apindo Minta Aturan UMR Tak Dipukul Rata dalam RUU Baru
kumparan · 3 September 2026 pukul 15.31
APINDO Usul Aturan Upah Lebih Fleksibel dalam RUU Ketenagakerjaan
Berita terkait
Pengusaha-Buruh Bentuk Tim Bahas RUU Ketenagakerjaan Baru
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.51
Buruh Mendesak DPR Memasukkan Jaminan Pesangon dalam RUU Ketenagakerjaan
JPNN.com · 28 Agustus 2026 pukul 13.27
Apindo Dorong RUU Ketenagakerjaan Seimbangkan Perlindungan Pekerja dan Daya Saing Usaha
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 10.06
RUU Perluasan Kerja, Apindo Minta Alokasi 2 Persen APBN buat Pelatihan Vokasi
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 20.43