Kuasa Hukum Sudewo Minta Ketua DPRD Pati Dihadirkan di Persidangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kuasa hukum Bupati Pati nonaktif Sudewo meminta agar Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan dugaan pemerasan terkait pengisian perangkat desa. Permintaan ini disampaikan karena Ali Badrudin dianggap perlu menjelaskan pertimbangannya dalam membiarkan proses penarikan uang tersebut berlanjut. Menurut kuasa hukum, sebelumnya telah ada kesepakatan untuk menghentikan pengumpulan uang, namun penyerahan uang tetap dilakukan. Mereka ingin menggali motivasi dan alasan Ali Badrudin hingga membiarkan hal tersebut terjadi. Selain itu, penghentian pengumpulan uang sempat diajukan oleh tokoh Pati Mudasir, yang kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Kepala Desa Agus. Dengan hadirnya Ali Badrudin sebagai saksi, diharapkan dapat memberikan gambaran jelas mengenai dinamika dan keputusan yang membawa pada dugaan tindak pidana pemerasan ini.
Bagikan
Berita terkait
Alasan JPU KPK Tolak Permintaan Kubu Sudewa Hadirkan Ketua DPRD Pati di Persidangan
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 22.20
Kata KPK dan Unsoed soal 73 Kuota Calon Maba Jerat Rektor Tersangka
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 08.25
Mendikti Bakal Evaluasi Penerimaan Maba Buntut Rektor Unsoed Tersangka KPK
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 01.10
Unsoed Buka Suara Soal 73 Kuota Mahasiswa Mandiri 'Dijual' Rektor
Detik.com · 23 Agustus 2026 pukul 16.55