Jakarta · Selasa, 25 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Alasan JPU KPK Tolak Permintaan Kubu Sudewa Hadirkan Ketua DPRD Pati di Persidangan

Bupati Pati nonaktif Sudewa meminta penghadiran Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan seleksi calon perangkat desa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang. Menurut penasihat hukum Sudewa, Yupen Hadi, keterangan Ali Badrudin penting karena telah diperiksa dan dibuatkan BAP oleh penyidik. Namun, JPU KPK menolak permintaan tersebut karena menilai pembuktian perkara sudah cukup tanpa kehadiran saksi tersebut. JPU juga mempersilakan penasihat hukum terdakwa untuk mengajukan permohonan langsung ke majelis hakim jika ingin menghadirkan Ali Badrudin sebagai saksi yang menguntungkan. Hakim Ketua Edwin Pudyono membenarkan langkah tersebut dan memberi penasihat hukum kesempatan untuk mengajukan permohonan resmi kepada majelis hakim. Dalam sidang tersebut, JPU menegaskan bahwa keputusan akhir untuk menghadirkan saksi tergantung pada keputusan saksi sendiri setelah menerima panggilan resmi dari penuntut umum.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait