Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Bawahan, Kepala Satpol PP Tangerang Turun Pangkat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supryatna, dicopot dari jabatannya dan mendapat sanksi disiplin setelah terlibat kasus pelecehan seksual terhadap bawahannya. Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menyatakan sanksi yang diberikan adalah penurunan pangkat satu tingkat, yang termasuk dalam kategori sanksi disiplin tingkat sedang namun merupakan hukuman terberat dalam kategori tersebut. Sanksi ini disetujui setelah melalui proses pemeriksaan oleh Majelis Disiplin Kabupaten Tangerang. Menurut Maesyal, penurunan pangkat ini setara dengan penurunan tingkat jabatan selama satu tahun, serta meliputi kemungkinan penundaan kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala. Bupati menekankan bahwa keputusan ini didasarkan pada telaah dan pengkajian mendalam terhadap bukti yang ada. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Ana sebagai pejabat tinggi di lingkungan penegak peraturan daerah. Pihak berwenang menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah.
Bagikan
Berita terkait
Kasatpol PP Tangerang Dipolisikan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
CNN Indonesia · 22 September 2026 pukul 13.12
Babak Baru Dugaan Pelecehan Siswi ICM: Guru Jadi Tersangka
kumparan · 3 Oktober 2026 pukul 08.00
Babak Baru Dugaan Siswi ICM Dilecehkan Oknum Guru
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 06.01
Guru ICM Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak Resmi Ditahan
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 21.02