Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Berkat Laporan BNI, Satu per Satu Oknum Agen Nakal Penyimpang KUR Diringkus di Jember

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan lima tersangka korupsi penyaluran KUR Mikro di Jember periode 2021-2023. Tersangka terbaru, Siti Kholijah, diduga sebagai collection agent yang mengajukan debitur fiktif, memanfaatkan identitas masyarakat, serta menutup kredit macet demi kepentingan pribadi. Kasus berawal dari laporan BNI yang menemukan indikasi penyimpangan dalam pengajuan dan penyaluran KUR, yang kemudian dibawa ke penegak hukum secara objektif dan transparan.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait