Berkat Laporan BNI, Satu per Satu Oknum Agen Nakal Penyimpang KUR Diringkus di Jember
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan lima tersangka korupsi penyaluran KUR Mikro di Jember periode 2021-2023. Tersangka terbaru, Siti Kholijah, diduga sebagai collection agent yang mengajukan debitur fiktif, memanfaatkan identitas masyarakat, serta menutup kredit macet demi kepentingan pribadi. Kasus berawal dari laporan BNI yang menemukan indikasi penyimpangan dalam pengajuan dan penyaluran KUR, yang kemudian dibawa ke penegak hukum secara objektif dan transparan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 18 September 2026 pukul 09.56
BNI Lapor, Oknum Agen Nakal Penyalahgunaan KUR Diringkus Satu per Satu di Jember
kumparan · 18 September 2026 pukul 01.11
Kejati Jatim Ungkap KUR Fiktif Bank di Jember, Total Kerugian Capai Rp 41,1 M
kumparan · 18 September 2026 pukul 01.11
Kejati Jatim Ungkap KUR Fiktif Bank di Jember, Total Kerugian Rp 41,1 M
Berita terkait
Langkah BNI Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR di Jember Wujud Komitmen Tata Kelola
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 15.29
Ada Isu Jual Beli Jabatan Rp 100 Miliar di Kemenkeu, KPK Diminta Bergerak
JPNN.com · 13 September 2026 pukul 14.11
Kortastipidkor Polri soal RUU Perampasan Aset: Motor Bekas Senilai Rp5 Juta Pun Kita Sita
VOI · 9 September 2026 pukul 15.17
Pakar Dorong RUU Perampasan Aset Atur Pengembalian Harta Salah Sita
Detik.com · 8 September 2026 pukul 01.45