Lansia di Pekalongan Dicoret Bansos karena Diduga Judol, Padahal Tak Punya HP
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pasangan lansia di Pekalongan, Dayat (77) dan Darmi (63), kehilangan bantuan sosial (bansos) Rp 600 ribu setiap tiga bulan karena dicoret dari daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan tuduhan terindikasi judi online (judol). Kedua lansia ini tinggal di Dusun Kayunan Barat, Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, dan termasuk dalam kategori ekonomi sangat lemah (desil 1). Menurut operator DTKS Desa Kayugeritan, Neli Setyowati, total 18 KPM di desa tersebut dinonaktifkan karena dugaan keterlibatan judol. Namun, setelah dilakukan klarifikasi, ternyata kedua lansia ini tidak memiliki HP dan tidak bisa membaca atau menulis, sehingga tidak mungkin terlibat judol. Selain itu, identitas KTP keduanya pernah dipinjam oleh pihak lain, yang mungkin menyebabkan kesalahidentitasasi dalam sistem.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 06.10
Lansia Difabel Yogya Masuk Desil 10, Setahun Lebih Tak Terima Bansos
Berita terkait
Ada Perubahan Desil, Pemprov DIY Selaraskan Data dengan BPS
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 20.20
Memahami Desil 1-10 dalam DTSEN Kemensos dan Kriteria Penerima Bansos
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.19
1,49 Juta Penerima Bansos Bermain Judol, Lebih dari 1 Juta Masih Anak-anak
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 09.11
Gus Ipul Tegaskan Bansos PKH & Sembako Tak Digunakan untuk Judol
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 21.30