Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Lansia Terindikasi Judol Tak Dapat Bansos, Ini Respons Gus Ipul

Kementerian Sosial (Kemensos) mendalami dugaan penyalahgunaan data kependudukan penerima bantuan sosial (bansos) yang membuat lebih dari 1,4 juta data penerima bansos terindikasi terlibat judi online (judol). Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa indikasi ini tidak serta-merta berarti pemilik identitas tersebut adalah pelaku judi online, melainkan kemungkinan data atau KTP penerima bansos digunakan oleh pihak lain untuk membuat akun atau melakukan transaksi. Salah satu kasus serupa terjadi pada pasangan lansia di Pekalongan, Jawa Tengah, yakni Dayat (77) dan Darmi (63), yang kehilangan bantuan sosial setelah data mereka terindikasi terkait aktivitas judi online padahal mereka tidak pernah bermain judi online dan bahkan tidak memiliki telepon seluler. Pengajuan keberatan dilakukan sejak November 2025, dan bantuan keduanya kemudian kembali diaktifkan pada 30 Agustus 2026 setelah dilakukan proses verifikasi. Kemensos akan melakukan pendalaman terhadap data penerima bansos yang terindikasi terlibat judol untuk memastikan apakah aktivitas tersebut benar dilakukan oleh penerima atau terdapat penyalahgunaan identitas. Jika terbukti memenuhi kriteria dan tidak bersalah secara langsung, bansos akan tetap disalurkan. Kemensos juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Polri untuk menelusuri persoalan tersebut. Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu basis dalam proses verifikasi dan pemutakhiran data penerima bantuan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait