Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Legislator Fokus Menyelaraskan RUU Perampasan Aset ke KUHP dan KUHAP

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengungkapkan bahwa parlemen sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Batang tubuh RUU sudah ada, namun fokus utama saat ini adalah penyelarasan substansi dengan sistem hukum pidana nasional untuk menghindari benturan regulasi. Penyelarasan dilakukan khususnya terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah disahkan, guna menjamin kepastian hukum dan efektivitas implementasi. Soedeson menekankan bahwa parlemen berhati-hati dalam merumuskan pasal-pasal RUU agar dapat diterapkan dengan baik setelah disahkan.

Berita terkait