Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Ketua KPK: Indonesia Bisa Belajar dari Malaysia soal Perampasan Aset

Mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai Indonesia perlu belajar dari Malaysia dalam penerapan perampasan aset. Malaysia menggunakan dua konsep utama: illicit enrichment untuk mendeteksi kenaikan kekayaan pejabat yang tidak sesuai dengan penghasilan, dan unexplained wealth untuk aset yang sumbernya tidak dapat dijelaskan. Jika tidak dapat menjelaskan, aset dapat disita negara. Sistem Malaysia menggunakan pembuktian terbalik, sehingga pejabat yang dipanggil harus membuktikan asetnya. Berbeda dengan Indonesia yang masih bersifat deklaratif, LHKPN belum langsung menimbulkan masalah hukum jika kenaikan kekayaan tidak dikaitkan korupsi. Abraham menekankan pentingnya memasukkan konsep illicit enrichment secara jelas dalam RUU Perampasan Aset dan meminta proses tidak dilakukan terburu-buru.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait