Legislator Minta Sanksi Tegas Bagi Korporasi yang Terbukti Sebabkan Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman meminta evaluasi menyeluruh penanganan karhutla karena insiden terus terjadi setiap tahun. Ia menuntut adanya sanksi tegas dan berat bagi korporasi yang terbukti melanggar aturan serta menyebabkan kebakaran hutan pada 2026. Karhutla di berbagai daerah Indonesia tidak hanya merusak hutan dan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat akibat paparan asap. Kasus karhutla di Kalimantan yang meluas dengan asap yang bisa terbang ke negara tetangga berpotensi memengaruhi hubungan diplomatik Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 24 Agustus 2026 pukul 14.42
Menteri LH: 30 perusahaan potensi kena sanksi Rp15 T terkait karhutla
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 15.40
Polda Kaltim Selidiki Delapan Kasus Karhutla Diduga ada Keterlibatan Korporasi
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 14.52
Ibas Minta Gerak Cepat Penanganan Karhutla, Investigasi dan Sanksi Harus Tegas
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 14.15
Karhutla Riau Diduga Pakai Modus 'Pancing Ikan', Ini Kata Kapolda
Berita terkait
PDIP Desak Pelaku Karhutla di Kalimantan Diproses Hukum, Termasuk Korporasi
JPNN.com · 24 Agustus 2026 pukul 15.03
Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi yang Terlibat Kabakaran Hutan
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 14.10
Kapolri Siap Tindak Korporasi yang Langgar Aturan hingga Sebabkan Karhutla
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 14.00
Tegas! Prabowo Ancam Cabut Izin Korporasi Terlibat Karhutla di Riau
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 13.53