Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menteri LH: 30 perusahaan potensi kena sanksi Rp15 T terkait karhutla

Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyatakan bahwa lebih dari 30 perusahaan sedang diproses terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan potensi kerugian negara mencapai Rp5 triliun dan pemulihan lingkungan hampir Rp10 triliun, totalnya hampir Rp15 triliun. Penanganan ini dilakukan secara nasional sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap pembakaran lahan, dan telah berlangsung sejak 2025, dengan sekitar 30 perusahaan masuk proses hukum pada 2026. Perusahaan yang terbukti bertanggung jawab diharuskan membayar kerugian negara dan biaya pemulihan lingkungan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait