Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Legislator PKB Harap Pemisahan Anggaran MBG dari Alokasi Pendidikan Dilakukan 2027

Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 memerintahkan pemisahan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari postur pendidikan di APBN paling lambat tahun 2028. Anggota Komisi X DPR RI dari fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, menyambut positif keputusan ini karena sejalan dengan amanat Pasal 31 Ayat 4 UUD 1945 yang mengalokasikan 20 persen APBN untuk kepentingan pendidikan. Habib Syarief menegaskan bahwa anggaran pendidikan tidak boleh dialihkan untuk program lain.

Habib Syarief berharap pemerintah tidak menunggu hingga batas akhir 2028, melainkan dapat memisahkan anggaran MBG mulai dari APBN 2027. Menurutnya, putusan MK membuka ruang untuk penyesuaian anggaran lebih cepat. Ia menekankan bahwa kebutuhan pendidikan masih sangat besar, mulai dari peningkatan kualitas guru, pemerataan sarana dan prasarana, penguatan pendidikan vokasi, hingga mutu pembelajaran. Pemisahan anggaran ini dianggap penting untuk memastikan dana pendidikan tidak terganggu dan dapat dimanfaatkan sepenuhnya bagi sektor pendidikan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait