Lembaga Reforma Agraria Tetap Dibentuk, Nama Tunggu Presiden
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5345524/original/081939800_1757566095-WhatsApp_Image_2025-09-10_at_17.03.36.jpeg)
Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) akan bertransformasi menjadi lembaga resmi berdasarkan RUU Pengaturan Reforma Agraria. Lembaga ini akan berada di bawah kendali dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sementara penamaan resminya masih menunggu keputusan Presiden.
Lembaga ini memiliki kewenangan luas yang mencakup perencanaan, pendataan, penyelesaian konflik agraria, hingga pemberdayaan masyarakat. Struktur organisasinya akan terdiri dari pimpinan dan deputi yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan, dengan fokus tugas pada bidang hukum, pendataan, dan perencanaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 21 September 2026 pukul 15.57
Baleg DPR Ungkap Usul Lembaga Agraria: Di Bawah Presiden, Setara Kementerian
Detik.com · 21 September 2026 pukul 13.24
Baleg DPR Sepakat Bawa RUU Reforma Agraria ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU
Berita terkait
Mengenal BRAN, Badan Baru di Bawah Presiden dalam RUU Reforma Agraria
kumparan · 9 September 2026 pukul 15.31
Baleg DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria ke Paripurna
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 15.24
Baleg DPR Sebut RUU Reforma Agraria Diparipurnakan 22 September
Detik.com · 19 September 2026 pukul 08.49
Baleg Targetkan RUU Pengaturan Reforma Agraria Disahkan Paripurna 22 September
kumparan · 16 September 2026 pukul 20.00