Lengkap! Begini Penjelasan Sekda Ajat Soal OTT KPK di Bappenda Kabupaten Bogor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan seluruh pelayanan publik tetap berjalan meski sedang dilakukan Operasi Tangkap Tangsel (OTT) oleh KPK terhadap dugaan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika menyatakan bahwa proses hukum tidak boleh mengganggu penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelayanan di Balai Pengadministrasi Pemerintahan dan Pelayanan Terpadu (Bappenda) serta seluruh layanan publik lainnya tetap berjalan normal. Menurut Ajat, Pemerintah Kabupaten Bogor menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan akan serahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada lembaga antirasuah. Jajaran Pemkab Bogor juga siap kooperatif memberikan keterangan dan informasi yang dibutuhkan KPK dalam proses penyidikan. Proses penyidikan KPK, kata Ajat, tidak memengaruhi fungsi organisasi di lingkungan Pemkab Bogor, sehingga seluruh perangkat daerah tetap menjalankan tugas dan fungsinya untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan pemerintahan sebagaimana mestinya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.15
Selain Unsoed, Ini Daftar Rektor Berurusan dengan KPK
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 15.57
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terjaring OTT KPK, Punya Harta Rp 3,1 Miliar
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.59
KPK Segel Ruang Rektorat Unsoed Pasca-OTT Pejabat Kampus
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 14.38
Kondisi Terkini Unsoed Usai Rektor Kena OTT KPK
Berita terkait
KPK Segel Ruang Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Pasca-OTT
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.33
OTT di Unsoed, Pengamat: Jalur Mandiri PTN Rentan Suap
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.12
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Kena OTT KPK, Ini Respons Pihak Kampus
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 14.10
Ada Pihak yang Pertanyakan Rektor Unsoed Di-OTT KPK karena Menolak Program MBG dan Kopdes Merah Putih?
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 14.07