Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berperan Aktif Berantas Rokok Ilegal

Bea Cukai mengajak masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah berperan aktif dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, terutama rokok ilegal. Melalui sosialisasi, siaran radio, hingga dialog di televisi, upaya ini bertujuan meningkatkan kepatuhan di bidang cukai. Di Kediri, Bea Cukai menggelar rangkaian sosialisasi sepanjang Juli 2026 di Kota Kediri dan Kabupaten Nganjuk, melibatkan masyarakat serta pemilik toko kelontong. Peserta memperoleh pemahaman mengenai ketentuan cukai, ciri-ciri rokok ilegal, serta manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT), dan berdiskusi langsung dengan narasumber untuk penjelasan regulasi. Sementara itu, Bea Cukai Malang menggelar kegiatan serupa melalui Layanan Informasi Keliling yang menyasar penjual eceran hasil tembakau di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, dengan edukasi mengenai karakteristik rokok ilegal, termasuk rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, hingga pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.

Berita terkait