Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Lima apartemen Benny Tjokrosaputro terjual Rp10,73 miliar

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung bersama KPKNL Jakarta IV berhasil melelang lima unit apartemen milik terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro. Aset yang berlokasi di Apartemen South Hills, Jakarta Selatan tersebut terjual dengan total nilai Rp10,73 miliar melalui portal lelang.go.id.

Dari kelima unit tersebut, beberapa unit terjual di atas nilai limit dengan total margin kenaikan sebesar Rp80 juta. Secara keseluruhan, terdapat 74 unit Apartemen South Hills yang menjadi objek lelang barang rampasan negara dengan akumulasi nilai limit mencapai Rp182,07 miliar dan kewajiban biaya IPL sebesar Rp13,62 miliar.

Berita terkait