Lima apartemen Benny Tjokrosaputro terjual Rp10,73 miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung bersama KPKNL Jakarta IV berhasil melelang lima unit apartemen milik terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro. Aset yang berlokasi di Apartemen South Hills, Jakarta Selatan tersebut terjual dengan total nilai Rp10,73 miliar melalui portal lelang.go.id.
Dari kelima unit tersebut, beberapa unit terjual di atas nilai limit dengan total margin kenaikan sebesar Rp80 juta. Secara keseluruhan, terdapat 74 unit Apartemen South Hills yang menjadi objek lelang barang rampasan negara dengan akumulasi nilai limit mencapai Rp182,07 miliar dan kewajiban biaya IPL sebesar Rp13,62 miliar.
Bagikan
Berita terkait
Febrie Adriansyah Makin Dekat ke Meja Hijau
Detik.com · 19 September 2026 pukul 07.12
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Presiden Dapat Masukan Salah, Mudah-mudahan Junior Saya...
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 17.15
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung Terkait Tan Kian dan Kasus ASABRI
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 19.15
Negara Kantongi Rp 26 Triliun dari Aset Rampasan
Detik.com · 8 September 2026 pukul 14.51