Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Presiden Dapat Masukan Salah, Mudah-mudahan Junior Saya...

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah membuka suara terkait sangkaan pemerasan dalam penanganan perkara PT Asabri dan Jiwasraya. Dalam pernyataannya, Febrie menegaskan bahwa selama 33 tahun menjadi jaksa, ia tidak pernah dihukum oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Ia menyampaikan keherannya atas sangkaan yang kini dialamatkan, mengingat rekam jejak profesionalnya yang tersimpan di database Gedung Bundar Kejagung. Febrie juga menegaskan tidak memiliki kepentingan bisnis yang berkaitan dengan perkara besar yang pernah ditanganinya, termasuk tidak memiliki IUP tambang, proyek pemerintah, konsesi sawit, atau kuota impor.

Febrie menyampaikan pernyataannya setelah pelimpahan tahap II dari penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (18/9/2026). Dalam kesempatan yang sama, ia mengarahkan pesan khusus kepada Presiden Prabowo Subianto, menyatakan keyakinannya bahwa informasi yang diterima Presiden terkait perkara ini mungkin tidak tepat. Febrie berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan jernih, sambil menitipkan pesan kepada para juniornya agar tetap menjalankan tugas demi kepentingan rakyat dan bangsa.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait