LKPP Putus Praktik Korupsi Pengadaan Barang dqn Jasq Pemerintah Lewat Pelatihan AKPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meluncurkan Program Pelatihan Antikorupsi dan Pencegahan Korupsi (AKPK) dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) untuk memutus praktik korupsi. Berdasarkan data KPK periode 2004 hingga triwulan II 2025, terdapat 426 kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa, menempati peringkat kedua setelah kasus gratifikasi/penyuapan yang mencapai 1.068 kasus. Kepala LKPP Sarah Sadiqa menyatakan bahwa sektor pengadaan perlu mendapat perhatian serius dalam pemberantasan korupsi, sehingga LKPP ingin mentransformasi bukan hanya sistem tetapi juga manusia-manusia yang terlibat dalam proses pengadaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.48
LKPP & KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program AKPK
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 16.51
KPK Dalami Dugaan Pejabat Pemkot Bengkulu Dapat Mobil-Apartemen dari Proyek
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 16.47
Rektor Unsoed Terjerat Kasus Korupsi, Pengamat Desak Pemerintah Benahi Sistem Pendidikan
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.17
Kepala Bea Cukai Kediri Diperiksa KPK, Statusnya Tersangka
Berita terkait
LKPP Putus Praktik Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah lewat Pelatihan AKPK
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 15.38
Pemerintah Diminta Evaluasi Sistem Pendidikan setelah Rektor Unsoed Tersandung Korupsi
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 15.00
Eks Kepala Bea Cukai Kediri Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Hari Ini
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 14.46
KPK Ralat Pemanggilan Saksi Pengembangan Kasus Rejang Lebong, Noprisman Tak Dipanggil Hari Ini
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 14.44