Lodewyk Pusung Minta Status Tersangka Korupsi MBG Dicabut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9322490/original/063804200_1786530689-1000483014.jpg)
Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung meminta status tersangka korupsi terhadapnya dicabut. Permintaan itu disampaikan pengacaranya, Otto Cornelis Kaligis, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kaligis menyatakan kliennya tidak terlibat dan tidak punya kewenangan dalam pengadaan barang/jasa program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun penentuan titik dapur SPPG, serta penyidik tidak memiliki bukti kuat.
Kasus ini berkaitan dugaan korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026. Lodewyk dan tersangka lain diduga melakukan mark-up harga pengadaan, termasuk 21.801 unit sepeda motor listrik dengan nilai total Rp1,035 triliun. Uang dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat sebagai vendor karena tidak memiliki diler/bengkel aktif, menyebabkan pemborosan dan kerugian negara.
Selain Lodewyk, empat tersangka lain ditetapkan: mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya, Asep Yusuf Soemantri, dan Komisaris PT YAT Andri Mulyono. Lodewyk didakwa melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi jo. UU No. 20 Tahun 2001.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 11.55
Soroti Kasus Korupsi MBG, Prabowo: Orang Biadab dan Tak Pantas Kita Hormati
ANTARA News · 15 Agustus 2026 pukul 16.14
BGN cabut status suspend tujuh dapur SPPG di Papua Barat
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 15.13
Zulhas: BGN Diberi Waktu 3 Bulan untuk Refocusing
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 17.28
PDIP Setuju Pidato Prabowo soal Koruptor di MBG Biadab, 'Itu Juga Terjadi di SPPG'
Berita terkait
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan ke-3 Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
SINDOnews · 14 September 2026 pukul 10.45
Kejagung ingatkan batasan pengajuan praperadilan eks Wakil Kepala BGN
ANTARA News · 29 Agustus 2026 pukul 18.13
Lodewyk Pusung: Dapur MBG Milik Nanik S Deyang Sering Diklaim 'Punya Prabowo'
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 07.45
Sidang Praperadilan Bongkar Pembagian Peran Pimpinan BGN dalam Program MBG
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 20.44