Sidang Praperadilan Bongkar Pembagian Peran Pimpinan BGN dalam Program MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026), mengungkap pembagian tugas di antara pimpinan BGN terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lodewyk menjelaskan bahwa struktur pimpinan BGN saat itu dipimpin oleh Kepala BGN Dadan Hindayana dan didukung oleh tiga wakil kepala: dirinya sendiri yang menangani bidang organisasi dan hubungan antarkelembagaan, Nanik S Deyang yang bertanggung jawab di bidang investigasi, dan Soni Sanjaya yang mengelola bidang operasional. Pembagian tugas ini, kata Lodewyk, ditetapkan oleh Dadan Hindayana untuk membantu pelaksanaan program MBG.
Dalam persidangan, Lodewyk juga menyampaikan bahwa Nanik S Deyang memiliki dapur MBG dan sering menghubunginya dengan membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam komunikasi. Namun, Lodewyk tidak memberikan penjelasan rinci mengenai status atau pengelolaan dapur tersebut. Keterangan ini disampaikan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai peran Nanik dalam struktur BGN.
Kuasa hukum Lodewyk, OC Kaligis, mempersoalkan tindakan hukum Kejaksaan Agung terhadap kliennya dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Kaligis menilai penangkapan, penggeledahan, penyitaan, penetapan tersangka, dan penahanan tidak sah karena dilakukan tanpa minimal dua alat bukti dan tanpa pemeriksaan klarifikasi. Selain itu, Lodewyk dinyatakan tidak pernah menjadi Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), atau Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sehingga tidak berwenang melakukan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa untuk program MBG.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 23.13
Lodewyk Pusung Sebut Nanik Punya Dapur MBG, Setiap Telepon Gunakan Nama Presiden
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 21.31
Lodweyk Pusung Sebut Nanik S Deyang Memiliki Dapur MBG, Kerap Bawa Nama Presiden Prabowo
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 19.55
Kejagung Periksa 7 Saksi Yayasan dan Mitra SPPG Kasus Korupsi MBG
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 15.35
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Uji Prosedur Administrasi Sprindik
Berita terkait
Lodewyk Pusung Minta Status Tersangka Korupsi MBG Dicabut
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 20.55
Alasan Hakim Tunda Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung Hari Ini
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 17.31
Kepala BGN Minta Kejati dan Kejari Ikut Awasi Pelaksanaan Program MBG
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 18.11
Jaksa Bantah Penetapan Tersangka Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Tanpa Alat Bukti
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 11.02