Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 7 September 2026

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyelenggarakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di wilayah DKI Jakarta pada Senin, 7 September 2026. Layanan ini beroperasi dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan ditujukan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Gerai SIM Keliling khusus melayani perpanjangan untuk golongan SIM A (mobil) dan SIM C (sepeda motor) dengan status masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah kadaluarsa, pemilik tidak dapat memperpanjang di gerai keliling dan harus mengajukan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) resmi. Biaya perpanjangan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP. Layanan ini tidak melayani perpanjangan SIM B karena membutuhkan verifikasi data dan dokumen teknis yang lebih kompleks, sehingga prosesnya harus dilakukan langsung di kantor Satpas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait