Mahasiswi asal Banten Tewas Overdosis usai Dicekoki Ekstasi di Cengkareng
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polsek Cengkareng menetapkan pria berinisial ID sebagai tersangka atas kematian seorang mahasiswi asal Banten berinisial S di sebuah hotel kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat. Korban meninggal dunia akibat overdosis zat amphetamine dan methamphetamine setelah dicekoki satu butir ekstasi dan dua butir obat keras jenis Riklona oleh tersangka saat berkaraoke di PIK 2.
Kondisi korban sempat memburuk hingga lemas saat tiba di hotel, namun tersangka dan saksi justru meninggalkan korban sendirian untuk bekerja. Jasad korban ditemukan petugas hotel pada siang hari pukul 13.30 WIB karena melewati batas waktu check-out. Tersangka kini dijerat Pasal 116 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 10 September 2026 pukul 16.14
Sejoli Tega Bunuh Bayi Baru Lahir di Jakbar Terancam 15 Tahun Bui
Detik.com · 10 September 2026 pukul 13.00
Dalih Sejoli di Jakbar Bunuh Bayi yang Baru Lahir: Takut Tetangga Tahu
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 08.06
Musnahkan Narkoba Senilai Rp 80 Miliar, AKBP Fahrian: Tidak Ada Ampun
Berita terkait
Mahasiswi Tewas Dicekoki Ekstasi di PIK 2, Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 16.31
Polisi Ungkap Motif Pasangan Kekasih di Tamansari Bunuh Bayi Baru Lahir
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 22.00
Konyol, Petugas Lapas Kerobokan Bantu Napi Transfer Rp 140 Juta, Begini
JPNN.com · 5 September 2026 pukul 06.34
Terungkap, Revaldo Pesan Narkoba Secara Online Seharga Rp650 Ribu
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 16.06