Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Bali Bongkar Jaringan Sabu-sabu di Denpasar, Dua Pemuda Diringkus

Penyidik Satresnarkoba Polresta Denpasar berhasil membongkar jaringan pengedar sabu-sabu di Denpasar. Dua pemuda, IWNA (25) alias Nova dan RS (24) alias Rio, ditangkap petugas pada Rabu malam (2/9/2026) di dua lokasi berbeda. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan Nova yang sering melintas di Jalan Raya Sesetan. Tim kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Nova di area parkir minimarket di Jalan Raya Sesetan sekitar pukul 19.15 WITA. Di hadapan warga, petugas menemukan satu paket sabu-sabu tersembunyi di dashboard sepeda motor Honda Vario milik Nova. Hasil interogasi mengarahkan petugas ke lokasi kedua, yakni tempat tinggal RS di Jalan Palapa XI, Sidakarya, Denpasar. Nova mengaku barang haram tersebut didapat dari rekannya, RS. Kedua tersangka kini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait