Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Satpam Five Stars Bali Sempat Kabur Bawa Ekstasi Saat Hendak Ditangkap Polisi

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 53 orang dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di kelab malam Five Stars, Denpasar, Bali, pada 30 Juli 2026. Operasi ini dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika di tempat hiburan malam. Saat polisi melakukan teknik Under Cover Buy, seorang satpam membawa ekstasi dan sempat melarikan diri. Satpam tersebut membuang narkotika ke arah kerumunan pengunjung saat hendak diamankan. Beberapa security juga melawan petugas, menyebabkan luka memar pada polisi di bagian dahi, dada, dan tangan.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 12 butir ekstasi, 1 klip sabu, dan alat hisap pipet. Di loker mami Christy ditemukan timbangan kecil, inex warna hijau, vaps etomidate, H5, ganja kering, pods Djoy berisi etomidate, serta uang tunai total sekitar Rp 48,49 juta yang tersimpan dalam brankas dan tas. Seluruh tersangka dan saksi masih menjalani proses pemeriksaan, dan penyidik Bareskrim terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait