Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Malaysia Geger! Eks PM Ketahuan Timbun 16 Kg Emas dan Uang Rp747 M

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, didakwa karena diduga menyembunyikan aset senilai 16 kg emas dan uang Rp747,5 miliar (setara dengan US$170 juta dalam berbagai mata uang). Penyitaan ini dilakukan oleh badan anti-korupsi Malaysia (MACC) sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi dan pencucian uang terkait dengan Ismail. Ia pun diancam hukuman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal 100.000 ringgit jika dihukum bersalah. Ismail Sabri sebelumnya pernah menjabat sebagai PM selama lebih dari 15 bulan dari 2021 hingga 2022. Ia mengaku tidak bersalah dan dibebaskan dengan jaminan 300.000 ringgit. Penasihat hukumnya menyatakan dakwaan ini hanyalah kegagalan mendeklarasikan aset, sementara MACC sebelumnya menyatakan Ismail telah menyerahkan deklarasi aset setelah diperintahkan.

Berita terkait