Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Patgulipat Bisnis Don Ritto Tempat Cuci Uang Febrie Diungkap

Kejagung mengungkap empat perusahaan yang diduga menjadi tempat pencucian uang dalam kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Perusahaan‑perusahaan milik tersangka Don Ritto (PT HI, PT PIS, PT KPE, PT SME) digeledah bersama dengan rumah Febrie di Jalan Radio I No 15, Kramat Pela, Jakarta Selatan, dan rumah Nurman Herin di Depok. Penggeledahan maraton pada awal Agustus menyita dokumen yang terkait dengan aliran dana haram dan berlangsung dari pukul 18.30 hingga 21.30 WIB. Penyidik juga memeriksa empat karyawan swasta sebagai saksi untuk melacak aset yang diduga berasal dari kejahatan, termasuk emas 74 kg yang akan dibuktikan di pengadilan. Jaksa Agung ST Burhanuddin memberhentikan sementara Febrie dari jabatannya per 31 Juli dan menahannya sambil menunggu putusan hukum yang tetap. Kejagung menyatakan akan terus memeriksa saksi dan bukti, termasuk uang tunai dan emas yang disita dari Kortas Polri, untuk memperkuat konstruksi perkara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait