Patgulipat Bisnis Don Ritto Tempat Cuci Uang Febrie Diungkap
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejagung mengungkap empat perusahaan yang diduga menjadi tempat pencucian uang dalam kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Perusahaan‑perusahaan milik tersangka Don Ritto (PT HI, PT PIS, PT KPE, PT SME) digeledah bersama dengan rumah Febrie di Jalan Radio I No 15, Kramat Pela, Jakarta Selatan, dan rumah Nurman Herin di Depok. Penggeledahan maraton pada awal Agustus menyita dokumen yang terkait dengan aliran dana haram dan berlangsung dari pukul 18.30 hingga 21.30 WIB. Penyidik juga memeriksa empat karyawan swasta sebagai saksi untuk melacak aset yang diduga berasal dari kejahatan, termasuk emas 74 kg yang akan dibuktikan di pengadilan. Jaksa Agung ST Burhanuddin memberhentikan sementara Febrie dari jabatannya per 31 Juli dan menahannya sambil menunggu putusan hukum yang tetap. Kejagung menyatakan akan terus memeriksa saksi dan bukti, termasuk uang tunai dan emas yang disita dari Kortas Polri, untuk memperkuat konstruksi perkara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 Agustus 2026 pukul 16.28
Rumah Don Ritto di Bandung Digeledah Kejagung
JPNN.com · 5 Agustus 2026 pukul 17.04
Ini Temuan Kejagung saat Menggeledah Rumah Don Ritto
SINDOnews · 5 Agustus 2026 pukul 15.12
Geledah Kediaman Don Ritto di Bandung, Kejagung Sita Dokumen Terkait Febrie Adriansyah
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 16.11
Ini Alasan Kejagung Belum Ungkap Pemilik 74 Kg Emas di Rumah Eks Jampidsus Febrie
Berita terkait
Kejagung Periksa 2 Saksi Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 16.27
Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 02.50
Kejagung Masih Tutup Rapat Hasil Penggeledahan Kasus Febrie Adriansyah
Liputan6.com · 7 Agustus 2026 pukul 20.00
Pakai Rompi Pink-Tangan Diborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung
CNN Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 13.32