Pilot Malaysia Airlines Bawa Sabu dan Ekstasi 25 Kg ke Indonesia, Polisi Malaysia Cek CCTV KLIA
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepolisian Malaysia (PDRM) memeriksa rekaman CCTV di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) setelah seorang pilot Malaysia Airlines ditangkap membawa narkoba ke Indonesia. Pilot bernama Mohd Saufi bin Othman (MSO) ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa pekan lalu. Barang bukti yang dibawanya mencapai 70.114 butir ekstasi seberat 25 kg dan sabu 2,7 gram.
PDRM menyelidiki kemungkinan sindikat narkoba memanfaatkan awak penerbangan dan rute udara untuk penyelundupan. Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Bukit Aman mencari rekaman CCTV KLIA untuk mengungkap cara operasi tersebut dilakukan. Direktur departemen, Datuk Hussein Omar Khan, menyatakan pilot tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya di PDRM.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 20.15
Bawa Narkoba, 3 Perempuan Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta
Detik.com · 2 Agustus 2026 pukul 11.39
3 Narkoba Dipakai Pilot Malaysia Kurir 26 Kg Ekstasi: Sabu, Inex, dan Kokain
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 20.05
Berakhir Aksi Pilot WNA Berkali-kali 'Terbangkan' Narkoba
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 09.33
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Juanda
Berita terkait
Petunjuk Sindikat Narkoba Terungkap dari Pemeriksaan Pilot Malaysia
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.30
Fakta Terkini Kasus Pilot Malaysia Ungkap Petunjuk Sindikat Narkoba
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 20.35
Pilot Malaysia Kurir Ekstasi Beraksi Sejak 2024, Tak Cuma Kirim ke Indonesia
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 13.08
4 Penyidik Malaysia Tiba di Jakarta, Bakal Periksa Pilot Bawa Narkoba
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 09.09