Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Petunjuk Sindikat Narkoba Terungkap dari Pemeriksaan Pilot Malaysia

Mohd Saufi bin Othman, seorang pilot berusia 39 tahun dari Malaysia Airlines, ditangkap oleh Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta pada 28 Juli lalu. Ia ditemukan membawa lebih dari 26 kilogram narkoba, terutama ekstasi, setelah pemeriksaan sinar-X menemukan isi bagasi mencurigakan. Narkoba tersebut terdiri dari 14 paket berisi 70.114 pil ekstasi dan 4 gram metamfetamin, dengan estimasi nilai sekitar 45 juta ringgit Malaysia.

Dalam pemeriksaan, Saufi mengaku telah melakukan tiga kali penyelundupan ke Indonesia sejak tahun 2024 dan menerima imbalan sebesar 50.000 ringgit. Ia juga mengakui mengonsumsi tiga jenis narkoba. Polisi menyatakan Saufi bertindak sendirian saat melewati pemeriksaan di KLIA dan memberikan informasi mengenai jaringan sindikat narkoba yang beroperasi di Malaysia dan Indonesia.

Pilot ini kini ditahan oleh Polri dan akan menghadapi proses hukum di Indonesia. PDRM Malaysia berencana menyelidiki anggota sindikat yang teridentifikasi serta aliran uang penjualan narkoba, sementara informasi mengenai jaringan internasional akan dibagikan kepada lembaga penegak hukum di negara terkait.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait