Maman Imanulhaq Bicara Pelajaran Penting dari LTH Malaysia dan Kokohnya BPKH
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq menyoroti pelajaran penting dari krisis Lembaga Tabung Haji (LTH) Malaysia, yang pada 2017 dilaporkan mengalami kerugian sebesar RM1,4 miliar meskipun tetap membagikan hibah sebesar RM2,27 miliar. Hasil Royal Commission of Inquiry (RCI) Malaysia juga mengungkapkan penurunan nilai investasi hingga RM4,26 miliar. Menurut Maman, besarnya dana, panjang sejarah, dan tingginya reputasi sebuah lembaga tidak otomatis menjamin tata kelola yang baik. Ia menekankan bahwa kekuatan BPKH bukan hanya karena kinerja keuangannya, tetapi karena sistem Governance, Risk Management & Compliance (GRC), kemandirian kelembagaan, dan pengawasan berlapis yang dilakukan secara periodik dan konsisten. BPKH dikelola berdasarkan tiga pilar: GRC, kemandirian, dan pengawasan oleh Dewan Pengawas (Dewas), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi VIII DPR RI. Pengawasan harus substansif, bukan sekadar formalitas, agar dapat mendeteksi masalah sebelum berkembang menjadi krisis. BPKH telah mengelola dana haji sebesar Rp180,74 triliun pada 2025 dengan nilai manfaat mencapai Rp12,05 triliun dan memperoleh opini WTP dari BPK delapan kali berturut-turut. Meskipun capaian ini patut diapresiasi, Maman menegaskan bahwa semakin besar dana yang dikelola, semakin penting untuk menjaga sistem GRC dan pengawasan tetap kuat agar dana jemaah tidak tersimpang. Ia menegaskan bahwa kekuatan sebuah lembaga pengelola dana haji ditentukan oleh kekuatan sistem pencegahan, bukan sekadar besarnya dana yang dikelola.
Bagikan
Berita terkait
BPKH Jelaskan Selisih Dana Haji Khusus Dikembalikan ke Jemaah
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 19.17
BPKH Ungkap Posisi Dana Haji Rp10 T dari 400 Calon Jemaah Haji Invalid
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 12.23
BPKH Ungkap Dana Rp10T dari 400 Ribu Data Calon Haji Diduga Invalid
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 12.23
BPKH Ungkap Dana Rp10 T dari 400 Ribu Data Calon Haji Diduga Invalid
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 12.23