Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Mantan Kepala Kesbangpol Sumedang Ditahan, Diduga Korupsi Anggaran Rp1,1 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Jawa Barat, menahan mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang berinisial AT terkait dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran sebesar Rp1,1 miliar pada tahun 2024 hingga 2025. Penahanannya dilakukan setelah AT memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh hingga delapan jam oleh penyidik Kejari Sumedang. AT ditahan selama 20 hari dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sumedang. Dalam kasus ini, Kejari Sumedang telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni AT dan seorang pihak swasta berinisial AS. Namun, hingga kini hanya AT yang ditahan, sementara AS masih berada dalam proses pemeriksaan.

Berita terkait