KPK Buka Peluang Jerat Rektor Unsoed dengan TPPU, Aset dan Penerimaan Lain Ditelusuri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menahan Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo setelah OTT di Jakarta pada Jumat (22/8/2026). Penahanannya terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan dugaan korupsi terkait pengelolaan aset serta penerimaan di lingkungan kampus. KPK masih menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan aset universitas. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti dan menentukan langkah hukum berikutnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.13
KPK Telusuri Dugaan Rektor Unsoed Alihkan Uang Pemerasan Calon Maba Jadi Aset
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 06.59
Penampakan Rektor Unsoed Pakai Rompi Tahanan KPK saat Digiring ke Mobil Tahanan
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.56
Duduk Perkara Rektor Unsoed Sodiq Peras Ortu Calon Maba tapi Tak Diluluskan
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 00.23
Rektor Unsoed dan Warek III Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Mahasiswa Baru
Berita terkait
KPK Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena sebagai Tersangka
JawaPos · 22 September 2026 pukul 16.46
KPK: Penahanan Silmy Karim Sah dan Berdasarkan Hukum
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 15.36
KPK Kembali Periksa Politikus PAN Bebizie, jadi Saksi Kasus TPPU Rita Widyasari
JawaPos · 17 September 2026 pukul 14.45
Politikus Golkar Fahd Arafiq hingga Presdir Summarecon Agung DItahan KPK
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 19.45