KPK Buka Peluang Jerat Rektor Unsoed dengan TPPU, Aset dan Penerimaan Lain Ditelusuri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menahan Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo setelah OTT di Jakarta pada Jumat (22/8/2026). Penahanannya terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan dugaan korupsi terkait pengelolaan aset serta penerimaan di lingkungan kampus. KPK masih menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan aset universitas. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti dan menentukan langkah hukum berikutnya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 06.59
Penampakan Rektor Unsoed Pakai Rompi Tahanan KPK saat Digiring ke Mobil Tahanan
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.56
Duduk Perkara Rektor Unsoed Sodiq Peras Ortu Calon Maba tapi Tak Diluluskan
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 00.23
Rektor Unsoed dan Warek III Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Mahasiswa Baru
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 00.13
KPK Ungkap Rektor-Warek Unsoed Peras Ortu Maba Rp 650 Juta untuk Masuk FK
Berita terkait
Rektor dan Warek Unsoed Bungkam saat Digelandang ke Mobil Tahanan KPK
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 08.32
Kode Rektor Unsoed Minta Jatah Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 23.46
KPK Juga Amankan 2 Wakil Rektor Unsoed dalam OTT di Purwokerto
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 09.35
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Juga Terjaring OTT KPK
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 09.24