Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mantan Wakapolri Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bigmo Ajak Anak di Bawah Umur Promosikan Vape

Mantan Wakapolri dan Anggota Komisi III DPR, Adang Daradjatun, mendesak polisi mengusut tugas dugaan pelibatan anak di bawah umur oleh Bigmo dalam promosi vape. Ia menegaskan anak tidak boleh dijadikan objek promosi produk adiktif. Jika ditemukan unsur pidana, polisi harus tegakkan hukum secara tegas. Adang ingatkan negara punya tanggung jawab lindungi anak dari eksploitasi. Ia juga sebut perkembangan teknologi dan media sosial buka ruang promosi luas, sehingga kreator konten harus pahami batasan kebebasan berekspresi, terutama libatkan anak di bawah umur. Pernyataan tertulisnya tertanggal Senin, 3 Agustus 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait