Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Masalah LTJ Tuntas! 100 Kapal Nikel Cs Kembali Berlayar Ekspor

Kantor Staf Kepresideni (KSP) resmi melepas kegiatan ekspor komoditas mineral pasca permasalahan hambatan kandungan logam tanah jarang (LTJ). Pelepasan dilakukan untuk ekspor Alumina Hidroksida dan Alumina Oksida dari Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat. Kepala KSP Dudung Abdurachman menyatakan bahwa 100 kapal ekspor kembali beroperasi, membawa sekitar 400.000 ton komoditas mineral dengan nilai ekspor US$124 juta atau Rp2,2 triliun. Kegiatan ini menandakan selesainya hambatan ekspor akibat perbedaan interpretasi ketentuan LTJ.

Dukungan koordinasi lintas kementerian dan lembaga membuat ekspor kembali berjalan. Nilai ekonomi sebesar Rp2,2 triliun ini diharapkan mendorong kembali aktivitas produksi dan pekerjaan bagi ribuan pekerja di sektor pertambangan, pengangkutan, pelabuhan, pelayaran, dan usaha pendukung lainnya.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 tahun 2026 untuk menciptakan standar verifikasi yang seragam bagi surveyor dan otoritas Bea Cukai. Revisi ini bertujuan mengatasi masalah interpretasi LTJ yang menjadi logam tanah jarang sebagai unsur alami dalam produk utama.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait