Video: Jurus KSP Amankan Potensi 350 Juta Ton Logam Tanah Jarang RI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Staf Kepresideni (KSP) Dudung Abdurachman menyatakan bahwa logam tanah jarang menjadi sorotan publik terkait kasus tambang timah yang mengandung logam tersebut. Untuk memberi kepastian, KSP memanggil stakeholder termasuk pelaku usaha, Bea Cukai, Pemerintah Daerah, Satgas, dan Mabes TNI guna mengatur ekspor mineral yang mengandung logam tanah jarang. KSP bersama Kementerian dan Lembaga terkait sedang menyusun aturan tata kelola sektor mineral karena logam tanah jarang memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. Meskipun belum ada aturan larangan ekspor logam tanah jarang secara eksplisit, pemerintah telah menyepakati ketentuan ekspor mineral dengan tetap melindungi cadangan logam tanah jarang sebesar 350 juta ton Rare Earth Oxides (REO) di dalam negeri agar tidak diekspor ke luar negeri. Upaya ini dilakukan untuk memastikan potensi mineral strategis Indonesia dikelola secara berkelanjutan dan tidak hanya diekspor mentah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 07.25
KSP & Bahlil Buka Suara soal Ekspor 'Harta Karun' RI
Liputan6.com · 3 Agustus 2026 pukul 13.16
Larangan Ekspor Logam Tanah Jarang Berlaku untuk Produk Utama, Mineral Ikutan Bebas
Berita terkait
RI Lepas 100 Kapal Ekspor Mineral Senilai Rp 2,2 Triliun
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 21.30
100 Kapal Nikel Cs Sudah Resmi Ekspor, Rp2,2 Triliun Terselamatkan
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 14.25
Masalah LTJ Tuntas! 100 Kapal Nikel Cs Kembali Berlayar Ekspor
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 13.50
Video: KSP Dudung Buka-bukaan Soal Polemik Logam Tanah Jarang
CNBC Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 18.11