Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Video: Jurus KSP Amankan Potensi 350 Juta Ton Logam Tanah Jarang RI

Kepala Staf Kepresideni (KSP) Dudung Abdurachman menyatakan bahwa logam tanah jarang menjadi sorotan publik terkait kasus tambang timah yang mengandung logam tersebut. Untuk memberi kepastian, KSP memanggil stakeholder termasuk pelaku usaha, Bea Cukai, Pemerintah Daerah, Satgas, dan Mabes TNI guna mengatur ekspor mineral yang mengandung logam tanah jarang. KSP bersama Kementerian dan Lembaga terkait sedang menyusun aturan tata kelola sektor mineral karena logam tanah jarang memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. Meskipun belum ada aturan larangan ekspor logam tanah jarang secara eksplisit, pemerintah telah menyepakati ketentuan ekspor mineral dengan tetap melindungi cadangan logam tanah jarang sebesar 350 juta ton Rare Earth Oxides (REO) di dalam negeri agar tidak diekspor ke luar negeri. Upaya ini dilakukan untuk memastikan potensi mineral strategis Indonesia dikelola secara berkelanjutan dan tidak hanya diekspor mentah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait